Banjarnegara - Sebuah lembaga tentu mempunyai suatu perlambang atau logo yang menjadi simbol kesatuan mereka. Begitu pula dengan Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki lambang berupa palang warna merah dengan dikelilingi lima lengkungan berbentuk setengah lingkaran. Dalam penyebutan lain logo PMI adalah palang berwarna merah yang dikelilingi kelopak melati.
Asal Muasal
Lambang PMI diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss (palang putih berwarna dasar merah) yang kemudian dibalik menjadi palang merah di atas dasar warna putih. Pengadopsian lambang tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap Negara Swiss karena yang pertama kali mendirikan organisasi kepalangmerahan dunia adalah warga Swiss.
Lambang Palang Merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta agung penandatanganan Konvensi Jenewa, untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang berfungsi sebagai tanda pengenal dan perlindungan disaat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana atau konflik.
Bunga Melati
Logo berbentuk setengah lingkaran yang mengelilingi palang simetris berwarna merah merupakan inspirasi dari bunga melati dengan makna kebersamaan, kolektifitas dan gotong-royong. Simbol ini juga dapat dimaknai sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Logo Palang Merah dibentuk dari dua buah palang yang saling menyilang dengan ukuran proporsional, dengan arah vertikal dan horizontal. Lambang ini juga harus diletakkan di atas dasar warna putih, tidak boleh di atas warna lain termasuk ditimpa dengan warna apapun.
Asal Muasal
Lambang PMI diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss (palang putih berwarna dasar merah) yang kemudian dibalik menjadi palang merah di atas dasar warna putih. Pengadopsian lambang tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap Negara Swiss karena yang pertama kali mendirikan organisasi kepalangmerahan dunia adalah warga Swiss.
Lambang Palang Merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta agung penandatanganan Konvensi Jenewa, untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang berfungsi sebagai tanda pengenal dan perlindungan disaat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana atau konflik.
Bunga Melati
Logo berbentuk setengah lingkaran yang mengelilingi palang simetris berwarna merah merupakan inspirasi dari bunga melati dengan makna kebersamaan, kolektifitas dan gotong-royong. Simbol ini juga dapat dimaknai sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Logo Palang Merah dibentuk dari dua buah palang yang saling menyilang dengan ukuran proporsional, dengan arah vertikal dan horizontal. Lambang ini juga harus diletakkan di atas dasar warna putih, tidak boleh di atas warna lain termasuk ditimpa dengan warna apapun.
0 Komentar